Keanggotaan
Cek Status Keanggotaan
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk memeriksa status keanggotaan Anda.
Tentang status keanggotaan
Status keanggotaan baru terbit setelah pendaftaran diverifikasi secara berjenjang oleh KORLAP atau KORCAM setempat dan Dewan Pengurus Daerah wilayah domisili, lalu ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat. Seluruh Surat Keputusan keanggotaan hanya diterbitkan oleh Dewan Pengurus Pusat.

