Lewati ke konten utama

Pendaftaran Keanggotaan

Lengkapi seluruh data berikut dengan benar. Data akan diverifikasi secara berjenjang oleh KORLAP dan KORCAM setempat serta DPD kabupaten/kota, sebelum ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat.

Sudah punya akun? Masuk di sini

Syarat anggota

  • Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun atau telah menikah.
  • Memiliki dan/atau sedang merintis usaha yang sah menurut hukum.
  • Menyetujui dan bersedia tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  • Mengisi formulir pendaftaran dan melunasi biaya administrasi keanggotaan.
1

Data Diri

Isi sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk yang berlaku.

16 digit angka sesuai Kartu Tanda Penduduk.

Usia minimal 17 tahun.

2

Domisili

Wilayah domisili menentukan kepengurusan PRINS yang akan memverifikasi pendaftaran Anda.

Pilih provinsi terlebih dahulu.

Pilih kabupaten atau kota terlebih dahulu.

Pilih kecamatan terlebih dahulu.

Nama jalan, nomor rumah, dan patokan. Tanpa nama kelurahan sampai provinsi; semuanya sudah dipilih di atas.

3

Keanggotaan dan Usaha

Data usaha bersifat opsional bagi Anda yang baru merintis usaha.

4

Akun dan Dokumen

Akun ini dipakai untuk memantau status keanggotaan dan mengakses layanan anggota.

Contoh: 081234567890

Kontak darurat dihubungi hanya bila Anda tidak dapat dihubungi melalui nomor di atas.

Format JPG, PNG, WEBP, atau PDF. Maksimal 5 MB.

Format PDF, JPG, atau PNG. Maksimal 10 MB. PDF paling dianjurkan.

5

Pembayaran

Administrasi keanggotaan dibayar sekali dan berlaku seumur hidup. Anda dapat membayarnya sekarang atau kemudian.

6

Persetujuan

Baca dan setujui pernyataan berikut sebelum mengirim pendaftaran.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.

Kolom bertanda * wajib diisi.

Data pribadi Anda diproses sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan hanya dibagikan kepada kepengurusan PRINS di wilayah domisili untuk keperluan verifikasi keanggotaan.