Syarat anggota
- Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun atau telah menikah.
- Memiliki dan/atau sedang merintis usaha yang sah menurut hukum.
- Menyetujui dan bersedia tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Mengisi formulir pendaftaran dan melunasi biaya administrasi keanggotaan.
Data pribadi Anda diproses sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan hanya dibagikan kepada kepengurusan PRINS di wilayah domisili untuk keperluan verifikasi keanggotaan.
